Program Bantuan Keberangkatan Dari dan Ke Luar Negeri 2008
07-01-2008 18:47:33
Program Bantuan Keberangkatan Dari dan Ke Luar Negeri adalah bantuan yang diberikan kepada perorangan yang akan berangkat dari dan ke luar negeri dan diusulkan oleh instansi atau lembaga pendidikan di lingkungan Depdiknas dimana yang bersangkutan bekerja atau instansi / lembaga yang mempunyai program sinergi dengan Depdiknas serta mahasiswa (dengan persyaratan khusus). Program ini dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia yang cerdas dan kompetitif sesuai dengan visi pendidikan nasional. Untuk tahun 2008 tersedia bagi 1250 orang : 1000 orang tersedia bagi yang akan berangkat ke luar negeri dan 250 orang tersedia bagi mahasiswa asing yang diundang ke Indonesia sebagai peserta Beasiswa Pemerintah Republik Indonesia.
PERSYARATAN
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti program ini adalah sebagai berikut:
1. Pegawai yang diusulkan oleh lembaga pendidikan di lingkungan Depdiknas maupun lembaga yang terkait dengan pendidikan dan ditandatangani oleh atasan
2. Mahasiswa yang diusulkan adalah mereka yang akan berangkat ke luar negeri dan tinggal di luar negeri selama minimal 1 bulan untuk kegiatan akademis dan diusulkan oleh Lembaga Perguruan Tinggi. (Program ini tidak tersedia bagi Siswa Sekolah)
3. Mengisi formulir yang sudah disediakan pada website program ini dengan mencantumkan Nomor Rekening Instansi / Lembaga dan NPWP Instansi / Lembaga yang mengusulkan, serta melengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut :
o Surat Rekomendasi Atasan
o Undangan Kegiatan
o Pas Foto
o Paspor
o Tiket / Kode Booking
4. Usulan harus diterima oleh Biro PKLN sebelum keberangkatan
JENIS KEGIATAN
Bantuan keberangkatan ini diberikan kepada mereka yang akan berangkat ke dan dari luar negeri dalam rangka kegiatan akademis yang meliputi:
1. Konferensi, Seminar, Lokakarya, Workshop
2. Short Course, Magang, dan Sertifikasi Kompetensi, Training di Luar Negeri
3. Mahasiswa Asing Penerima Beasiswa RI
4. Tenaga pengajar pada Sekolah Indonesia di luar negeri.
Jumlah bantuan sebesar Rp 2.700.000,- (Dua juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk kawasan ASEAN dan di luar kawasan ASEAN sebesar Rp. 6.300.000,- (Enam juta tiga ratus ribu rupiah) per orang akan diberikan kepada pemohon yang telah melengkapi semua persyaratan dan lulus seleksi.
SELEKSI
1. Sistem seleksi bantuan keberangkatan ke dan dari luar negeri dilakukan setiap bulan pada minggu ke 4
2. Seleksi berdasarkan kelengkapan persyaratan administrasi calon penerima bantuan keberangkatan ke dan dari luar negeri.
3. Pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) – Depdiknas dan sebagai koordinator adalah Kabag Fasilitasi Layanan Internasional, Biro PKLN Depdiknas.
4. Hasil seleksi diumumkan setiap akhir bulan melalui website ini.
PELAPORAN
Setiap penerima bantuan diwajibkan membuat dan mengirimkan laporan hasil kegiatan selama di luar negeri paling lambat 1 (satu) sampai 2 (dua) minggu setelah keberangkatan. Klik disini untuk melihat, membuat, dan mengirim Format Laporan.
PROSEDUR
Peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran online melalui website (http://bantuan.depdiknas.org) resmi Bantuan Keberangkatan dengan melampirkan informasi yang dibutuhkan.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui email bantuan_pkln@diknas.go.id atau dapat menghubungi Panitia pada Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri. Telp: (021) 5724707, (021) 5711144 ext: 2610
OBROLAN SIPIL
POHON ARTIKEL
Senin, 12 Mei 2008
Bantuan luar negeri
Diposting oleh
civilgeneration
di
09.44
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar